
Surat pemberitahuan penerimaan proposal IKU MBKM 2022
Nomor: 02/LPPM/UNISNU/XII/2022
Lamp : 1 Bendel
Hal : Pemberitahuan
Kepada Yth.
- Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan
- Dekan Fakultas Syariah dan Hukum
- Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi&
- Dekan Fakultas Sains dan Teknologi
- Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis
- Direktur Program Pascasarjana
Di_Tempat
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Puji syukur kita haturkan kepada Allah SWT, Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad SAW, beserta keluarganya, sahabat sampai kepada kita umatnya yang berada pada jalur hidayah sampai akhir zaman. Menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemdikbudristek nomor 7541/E1/DT.06.01/2022 tanggal 29 November 2022 tentang program insentif PKM Terintegrasi MBKM Berbasis Kinerja IKU bagi PTS TA 2022, dengan ini kami informasikan kepada seluruh Bapak/Ibu dosen Unisnu Jepara untuk dapat mengirimkan proposal pengabdian kepada masyarakat kepada LPPM dengan ketentuan sebagai berikut :
Unisnu Jepara masuk dalam klaster 2 dengan total dana Rp. 300.000.000,- sehingga memungkinkan Kuota Pengabdian KKB 1 proposal dan Pengabdian KKM 3 atau 4 proposal.
Sehubungan dengan hal tesebut diatas kami mohonkan kepada masing-masing Dekan/Direktur dapat menginformasikan kepada bapak/ibu dosen di masing-masing unit. Adapun batas pengumpulan proposal sampai dengan hari Sabtu, 03 Desember 2022 pukul 23.59 Wib melalui https://s.id/pkmiku2022 berikut kami lampirkan panduan teknis pelaksanaan program kegiatan.
Demikian surat pemberitahuan ini kami buat, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Jepara, 01 Desember 2022
Kepala LPPM UNISNU Jepara
Dr. Sisno Riyoko, SE., MM
NIY. 3 680512 98 016
Tembusan :
- Rektor (sebagai laporan)
- Wakil Rektor 1
- Arsip
Komentar