Perjanjian Kerjasama Antara LPPM Unisnu Jepara dengan DISPERINDAG Provinsi Jawa Tengah

Perjanjian Kerjasama Antara LPPM Unisnu Jepara dengan DISPERINDAG Provinsi Jawa Tengah

Pada hari Rabu 10 Mei 2023 LPPM Unisnu Jepara bersama dengan DISPERINDAG Provinsi Jawa Tengah menjalin kerjasama tentang Sinergitas Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan Melalui TRI Dharma Perguruan Tinggi. Acaradimulai pukul 10.00 WIB dengan dihadiri Kepala LPPM Unisnu Jepara Dr. Sisno Riyoko beserta Kabid Penelitian R.H. Kusumodestoni, M.Kom. dan Kabid Pengabdian Azzah Nor Laila, M.S.I. serta Kepala Biro bidang III Dedi Merisa, S.H.I. berlokasi di Ruang II LPPM Unisnu Jepara menghasilkan putusan PKS yang ditandatangani kedua belah pihak.

No Nama Dokumen Unduh
1 Dokumen Kerjasama

Komentar



Berita Sejenis