
PEMBERITAHUAN UNTUK PEMUTAKHIRAN DATA PADA SINTA
Nomor : 91/LPPM/UNISNU/VII/2022
Lamp. : 1
Hal : Pemberitahuan untuk Pemutakhiran Data pada Sinta
Kepada Yth.
Bapak/Ibu Dosen UNISNU Jepara
Di Tempat.
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarokaatuh
Salam silaturrahim kami haturkan dengan iringan do’a semoga rahmat, ridlo dan hidayah Allah senantiasa menyertai aktifitas kita. Shalawat dan salam semoga tetap tercurah kepangkuan Baginda Rasulullah Muhammad SAW.
Menindaklanjuti surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi nomor : 06/20/E5.5/AL.04/2022 tentang Pemberitahuan untuk pemutakhiran data pada Sinta, bersama ini kami informasikan sebagai berikut :
1. Dimohon kepada Bapak/Ibu dosen untuk memutakhirkan data pada Sinta yang meliputi :
- Scopus ID, Publons ID, dan Garuda ID untuk selanjutnya melakukan sinkronisasi secara mandiri;
- Data Kekayaan Intelektual;
- Produk dan Prototipe;
- Revenue Generating (Hasil Kekayaan Intelektual, Produk, dan Prototipe);
- Buku.
2. Panduan pemutakhiran data pada SINTA dapat diunduh melalui tautan :
http://ringkas.kemdikbud.go.id/PemutakhiranSINTA
3. Batas waktu pemutakhiran data pada SINTA dapat dilakukan hingga 20 Agustus 2022;
4. Narahubung verifikator Sinta Perguruan Tinggi : M. Sholahuddin, S.E. (0823-2441-6465).
Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan, atas kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarokaatuh
Kepala LPPM UNISNU
Dr. Sisno Riyoko, SE., MM
Komentar